Scroll untuk baca artikel
Politik

PKS: Jangan Pakai Cara Tradisional, Pengalihan isu KS

×

PKS: Jangan Pakai Cara Tradisional, Pengalihan isu KS

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Ketua DPD PKS Kota Bekasi Jawa Barat, Heri Koswara meminta tidak menggunakan cara tradisional dalam berpolitik.

Hal tersebut mennjawab polimik terkait surat edaran pengehentian program layanan kesehatan daerah melalui Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui gerakan-gerakan aksi dengan menyudutkan PKS dan Ketua DPRD Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Apa yang terjadi selama ini di Kota Bekasi, muncul setelah surat edaran Wali Kota Bekasi menghentikan layanan KS-NIK. Kenapa PKS dan Ketua DPRD Kota Bekasi yang terkesan dituding biangnya,”tegas Heri Koswara kepada awak media, Minggu (15/12/2019).

BACA JUGA :  Lomba Akuatik Patriot Bekasi Series 2025, Diikuti Ratusan Peserta

Dikatakan Fraksi PKS sudah jelas bersama fraksi lainnya di DPRD Kota Bekasi turut serta mengesahkan APBD kota Bekasi 2020. Dan didalamnya ada anggaran untuk KS sesuai apa yang usulan oleh eksekutif.

“Kesan yang terjadi di Bekasi terkait KS-NIK kepada PKS  sesuatu pemahaman yang salah, terkesan pembodohan publik atau pengalihan isu yang perlu diluruskan,”tandasnya.

Dia menegaskan bahwa secara kelembagaan di mana dewan dipimpin oleh kader PKS dan fraksi PKS yang ada di dewan tersebut ikut serta dalam pengsahan APBD 2020, didalamnya ada anggaran KS.

“Kemudian KS dihentikan itu karena surat edaran Wali Kota menyatakan penghentian layanan terhitung Januari 2020. Sampai saat ini Wali Kota Bekasi, belum menarik tentang surat edaran penghentian KS tersebut,”tegas mantan salah satu pimpinan DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya itu.

BACA JUGA :  Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Monev PPID Utama di Dua Kecamatan

Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro, menambahkan bahwa proses anggaran Kota Bekasi sudah dalam koreksi Gubernur Jabar. Setelah ada rekomendasi Gubernur baru dibuat kebijakan sementara apakah KS disetujui Gubernur Jabar dalam koreksi tunggu saja hasilnya.

“Riil-nya saat ini bahwa surat edaran yang pernah dikeluarkan wali kota terkait penghentian KS belum ditarik atau di batalkan itu. Kenapa dewan dikesankan tidak mendukung, dan ini cara berpikirnya seperti apa,”ujarnya bertanya.

Justru dewan sendiri, mendesak agar wali kota segera menyusun kebijakan sesuai arahan dari KPK sehingga anggaran kesehatan di kota Bekasi tidak tumpang tindih. Sehingga tidak meresahkan.

Reaksi yang terjadi di Kota Bekasi terkait aksi KS bukan dari dewan tetapi aksi tersebut terjadi setelah diterbitkannya surat edaran Wali Kota Bekasi sendiri. (Handi)