KOTA BEKASI – Pleno rekpitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali molor dari jadwal yang telah ditentukan. Pleno dijadwalkan selesai pada Senin 11 Maret 2024 ini.
Diketahui bahwa pleno perhitungan suara tingkat Kota Bekasi sebelumnya dimulai sejak 1 Maret 2024, dengan target selesai pada 5 Maret. Namun hingga jadwal yang ditentu banyak persoalan terjadi hingga KPU Kota Bekasi kembali mengagendakan selesai pada Sabtu 9 Maret 2024.
Ada pun penyebab molornya pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di Kota Bekasi terjadi karena belum rampungnya di tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah setempat.
Tiga PPK yang belum rampung melaksanakan pleno perhitungan suara itu meliputi, Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Selatan.
“KPU Kota Bekasi kembali memperpanjang proses perhitungan suara tingkat kota hingga Senin (11/3/2024) mendatang,”tegas Ali Syaifa, Ketua KPU Kota Bekasi kepada awak media, pada Jumat 8 Maret 2024.
Skors dilaksanakan jelas Ali, karena data hasil pleno pada tiga kecamatan belum ada yang masuk ke KPU Kota Bekasi.
Ali mengklaim alasan keterlambatan proses perhitungan tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini diantaranya karena wilayah Bekasi Timur melakukan perhitungan ulang.
Sementara untuk wilayah Bekasi Utara merupakan jumlah TPS terbanyak, dan Bekasi Selatan sedang proses perhitungan.
“Sama halnya di Kecamatan Bekasi Utara juga seperti itu. Kalau di Bekasi Selatan masih DPRD Kota dan DPR RI karena masih dilakukan pencocokan bersama, biar hasilnya real sesuai data,”pungkasnya.***