WAWAINEWS – Aparatur Kampung Bandar Putih, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah catut nama PLN dalam penarikan dana Rp150 ribu kepada warga, terkait penambahan tegangan listrik di Dusun Karangsio.
Diketahui bahwa aparatur Kampung Bandar Putih melalui ketua RT telah melakukan pungutan Rp150 ribu setiap warga dengan dalih untuk penambahan tegangan listrik.
Baca juga: Warga Kampung Bandar Putih Dipatok Rp150 Ribu untuk Penambahan Daya Gardu PLN?
Jumlah warga yang dipatok Rp150 ribu itu lebih dari 100 warga. Ketua RT yang melakukan pungutan kepada warga mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya.
“Saya hanya diperintahkan untuk memungut Rp150 ribu oleh Kadus dan Pak Carik. Saya pun bayar Rp150 ribu, ” ungkap Suwiji Ketua RT di Dusun Karangsio saat melakukan pungutan ke warga Rabu (19/10/2022).
Suwiji menyampaikan, informasi yang diterimanya bahwa pungutan Rp150 ribu itu untuk disetor ke PLN. Karena pihak PLN meminta dana Rp30 juta. Dari gapoktan Rp10 juta sisanya jika ada kekurangan maka akan ditambah oleh Pemerintah Kampung setempat.
Baca juga: PLN Sebut Penambahan Tegangan di Kampung Bandar Putih Gratis
Dalam hal itu, pihak PLN Rayon Bumi Abung tegas membantah pungutan tersebut atas perintahnya. Lukas mengatakan bahwa penambahan tegangan di gardu dan lainnya menjadi tanggungjawab pihak PLN.
“Kami tidak pernah memerintahkan pihak aparatur di Desa Bandar Putih memungut sejumlah uang kepada warga karena penambahan tegangan, karena itu menjadi tanggungjawab PLN, “tegas Lukas kepala Rayon Bumi Abung kepada Wawai News, Kamis (20/10/2022).