Scroll untuk baca artikel
Budaya

Plt Wali Kota Bekasi Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Keraton Surakarta

×

Plt Wali Kota Bekasi Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Keraton Surakarta

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto langsung mendapat anugerah gelar Kanjeng Raden Temanggung (KRT) oleh Keraton Surakarta Hadiningrat. Minggu (9/1/2022) - foto ist

WAWAINEWS – Baru selesai ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi mengganti Rahmat Effendi yang terjaring OTT KPK, Tri Adhianto langsung mendapat anugerah gelar Kanjeng Raden Temanggung (KRT) oleh Keraton Surakarta Hadiningrat.

Penganugerahan gelar Kanjeng Raden Temenggung Tri Adhianto dari Keraton Surakarta oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah tersebut digelar di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat, pada Minggu (9/1/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Resmi Ditunjuk Plt Wali Kota Bekasi

Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.

Diketahui pemberian gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Mas Tri sapaan akrabnya menyampaikan tak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan,” kata Tri.(*)