wawainews.ID, Lampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (23/9).
Aksi tersebut dalam rangka menolak, revisi Undang Undang (RUU) KPK tahun 2002. aksi yang dilaksanakan pukul 11.30 WIB ini sebelumnya tertahan di pintu gerbang perkantoran DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Setelah melakukan negoisasi antara massa dengan petugas Satpol PP Provinsi Lampung dengan difasilitasi aparat dari kepolisian yang mengawal ketat aksi tersebut akhirnya ratusan anggota PMII itu diperbolehkan masuk.
Selanjutnya massa melanjutkan aksi tepat di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dalam aksi ini, massa menyampaikan bahwa menolak atas Revisi UU KPK.
“Kami menolak atas Revisi UU KPK, karena banyak melemahkan KPK sendiri,” ungkap koordinator lapangan di lokasi aksi.
Terlihat juga, massa membawa simbolis keranda yang bertuliskan ‘RIP KPK bin Demokrasi’. Simbolis keranda yang bertuliskan ‘RIP KPK bin Demokrasi’.(*)