Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

PNS di Tanggamus Spesialis Pencuri Burung Kembali Tangkap Polisi, Wat-wat Gawoh!

×

PNS di Tanggamus Spesialis Pencuri Burung Kembali Tangkap Polisi, Wat-wat Gawoh!

Sebarkan artikel ini

Kronologis kejadin diketahui korban saat ia diberi kabar temannya bahwa burung merpatinya yang diletakan di kandang telah hilang dan pencurinya berhasil diamankan warga pada Selasa tanggal 11 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk memastikan itu, kemudian korban memeriksa kandang burung dan benar telah hilang juga melihat burung merpatinya dibungkus di dalam tas tersangka sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah dicek maka benar burung merpati tersebut adalah miliknya, korban melapor ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: Laporan Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Mulai Memasuki Tahap Penyidikan

Modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP membawa sepeda motor dan berpura-pura hendak bertamu dan setelah dirasa aman maka dia mengambil burung merpati korban.

BACA JUGA :  Modus COD, ABG Asal Natar Dirudapaksa Dua Begundal

“Modusnya berpura-pura bertamu, saat diketahui lokasi aman, pelaku mengambil burung merpati korban dan dimasuka ke dalam tas yang ia bawa,” ungkapnya.

Tersangka telah 2 kali masuk penjara dalam kasus pencurian burung di wilayah gisting pada tahun 2017 dan pencurian sepeda pada tahun 2020 di wilayah kecamatan semaka.

BACA JUGA: Polisi Temukan Bukti Permulaan Cukup dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

BACA JUGA :  2 Pemilik Narkotika Seberat 2.103 Gram Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

“Tersangka merupakan resedivis, sudah 2 kali masuk penjara pada tahun 2017 dan 2020,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.***