WAWAINEWS.ID – Oknum polisi, PNS hingga Kepala Desa di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, tertangkap tengah mengkonsumsi shabu dalam penggerebekan disalah satu rumah di Jalan Merak, Dabo Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, membenarkan dengan mengungkapkan saat penggerebekan polisi mengamankan enam orangyang ditangkap terdapat satu orang anggota Polri. Penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa (18/7) lalu.
Dari keenam orang yang diamankan diungkapkan inisial Brigadir MA anggota Polri, MRT berprofesi sebagai PNS, TR merupakan kepala desa, TRS tidak bekerja dan seorang perempuan, RO berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan TI berprofesi sebagai wiraswasta.
BACA JUGA : Kakon Tiuh Memon Tanggamus Diringkus, Barang Bukti 6 Kg Sabu
Kapolres menyebutkan penggerebekan pesta sabu itu bermula dari informasi yang didapatkan oleh Satresnarkoba Polres Lingga. Saat penggerebekan polisi mengamankan dua orang pengguna di rumah tersebut.
Menurutnya Satresnarkoba melakukan penggerebekan awalnya mengamankan Saudara TI dan saudara MRT.
“Rumah yang digerebek itu merupakan milik saudara MRT,” ujarnya.
BACA JUGA : 32 Tim Bertarung Perebutkan Piala Bupati Lingga 2022
Polisi menemukan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku itu untuk mengkonsumsi sabu. Hasil pengembangan kedua pelaku kemudian mengamankan pelaku lainnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan badan serta pakaian ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut sehingga berhasil diamankan saudara TR, saudari TRS, saudari RO dan Brigadir MA,” ujarnya.
“Selanjutnya, terhadap terduga enam orang pelaku tersebut di atas dilakukan pengecekan urine. Hasil pengecekan keenam orang itu hasil positif Amfetamin,” ujarnya.
BACA JUGA : Adian Napitupulu Janji Perjuangkan Aspirasi Nelayan Lingga Terkait Izin Pasir
Barang bukti yang berhasil disita polisi saat penggerebekan itu berupa lima buah plastik sedotan plastik, satu buah kaca pirex, satu bungkus plastik bening, korek api, satu buah alat hisap botol dan dua buah handphone.