“Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri,” ujarnya.
Sebelumnya, Nasriadi menyebut penyidik telah meminta keterangan 234 orang saksi terkait kasus dugaan perekrutan honorer Fiktif. Sebanyak 219 orang adalah honorer di Setwan DPRD Kepri dan sisanya dari ASN di Pemprov Kepri hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Polemik Pengembangan Rempang, Menteri Bahlil : Pemerintah Akan Melakukan Penanganan dengan Soft
“Ada 234 orang yang dimintai keterangan. 219 orang adalah THL yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, 3 orang dari Pemprov Kepri, 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Nasriadi menyebut saat ini dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
“Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses,” ujarnya. (*)