LAMPUNG – Buntut dari pembakaran Mapolsek Candipuro, Seluruh jajaran Kepolisian di Lampung diultimatum untuk memberantas pelaku pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno. Hal ini menindak lanjuti dari peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) lalu.
“Kapolda mengultimatum seluruh jajaran polsek maupun polres untuk memberantas pelaku pembegalan. Berlaku satu bulan pasca-peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).
Ultimatum dari Kapolda tersebut agar anggota kepolisian tidak segan memberikan efek jera kepada pelaku pembegalan, yakni ditembak, atau dalam istilah kepolisian memberikan tindakan tegas terukur.
“Pesan Kapolda Lampung jelas, berikan tindakan tegas terukur, penanggung jawab adalah Kapolda Lampung,” kata Pandra melalui keterangan resminya.
Dikatakan peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro adalah kritik nyata atas kinerja kepolisian dan peran serta masyarakat dalam menangani keamanan.
“Jangan sampai keterbatasan personel menjadi satu alasan. Dan bagi masyarakat, tidak semua masalah keamanan bisa ditangani polisi,”jelasnya
Ada upaya pencegahan dari masyarakat yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu. Misalkan pasang kunci ganda atau meningkatkan ronda.
Dengan ultimatum ini, diharapkan jajaran kepolisian mulai dari polsek dan polres bisa lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat.
“Kejadian ini yang senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat,” ucapnya.
Sebelumnya, Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya warga berdemonstrasi di depan kantor polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.
Video situasi mapolsek yang terbakar itu beredar di sejumlah grup WhatsApp dengan keterangan “warga geram kasus begal marak kantor polsek Candipuro dibakar