Lampung

Polda Lampung Intruksikan Pemberantasan Begal Kurun Waktu Sebulan

×

Polda Lampung Intruksikan Pemberantasan Begal Kurun Waktu Sebulan

Sebarkan artikel ini
Aksi Pembakaran Mapolsek Candipuro, 8 Orang Diamankan Polda Lampung. (Foto : Ist)

LAMPUNG – Buntut dari pembakaran Mapolsek Candipuro, Seluruh jajaran Kepolisian di Lampung diultimatum untuk memberantas pelaku pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda  Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno. Hal ini menindak lanjuti dari peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kapolda mengultimatum seluruh jajaran polsek maupun polres untuk memberantas pelaku pembegalan. Berlaku satu bulan pasca-peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).

Ultimatum dari Kapolda tersebut agar anggota kepolisian tidak segan memberikan efek jera kepada pelaku pembegalan, yakni ditembak, atau dalam istilah kepolisian memberikan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA :  Wagub Lampung Timur Azwar Hadi Minta Angka Stunting Tahun Ini Turun 14 Persen

“Pesan Kapolda Lampung jelas, berikan tindakan tegas terukur, penanggung jawab adalah Kapolda Lampung,” kata Pandra melalui keterangan resminya.

Dikatakan peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro adalah kritik nyata atas kinerja kepolisian dan peran serta masyarakat dalam menangani keamanan.

“Jangan sampai keterbatasan personel menjadi satu alasan. Dan bagi masyarakat, tidak semua masalah keamanan bisa ditangani polisi,”jelasnya

Ada upaya pencegahan dari masyarakat yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu. Misalkan pasang kunci ganda atau meningkatkan ronda.

Dengan ultimatum ini, diharapkan jajaran kepolisian mulai dari polsek dan polres bisa lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat.

“Kejadian ini yang senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Wanita Open BO Tewas Dibunuh Pria Asal Adirejo, Kesal Ditolak Melanjutkan Hubungan Intim

Sebelumnya, Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya warga berdemonstrasi di depan kantor polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.

Video situasi mapolsek yang terbakar itu beredar di sejumlah grup WhatsApp dengan keterangan “warga geram kasus begal marak kantor polsek Candipuro dibakar