PESIBAR – Polda Lampung bergerak cepat merespons keluhan masyarakat soal dugaan pembalakan liar di kawasan hutan perbukitan Kabupaten Pesisir Barat untuk menegaskan bahwa hutan di Lampung baru bisa aman kalau sudah viral duluan.
Begitu foto dan video tersebar, barulah garis kuning polisi merayap memenuhi kawasan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara.
Dari sejumlah dokumentasi lapangan, terlihat area hutan telah dipagari police line, seolah-olah pepohonan yang tersisa sedang ditenangkan dan dijaga dari kemungkinan “diserang ulang”. Bahkan satu unit alat berat ikut disegel mungkin akhirnya bisa beristirahat setelah “lembur” tanpa izin.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah berada di lokasi.
“Benar, tim sudah berada di lokasi untuk melihat kondisi adanya kegiatan pembalakan hutan,” ujar Yuni, Minggu (7/12/2025).
Menurutnya, tim gabungan telah turun sejak Sabtu malam. Beberapa orang yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut juga telah diperiksa.
“Sejak tadi malam rangkaian proses penyelidikan dilakukan. Benar, ada yang dimintai keterangan dari tadi malam hingga siang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar video sejumlah pria sedang memotong kayu-kayu berdiameter besar di kawasan hutan. Dalam rekaman itu tampak batang-batang kayu seperti antre menunggu giliran dirubuhkan. Lokasi pastinya berada di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara.
Warga setempat sudah lama meminta aktivitas itu dihentikan karena khawatir akan berujung bencana. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar belajar dari rentetan tragedi alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh, semua dimulai dari pohon yang hilang, bukan dari hujan yang turun.
Dengan langkah cepat ini, publik berharap penanganan tidak berhenti pada police line dan pemeriksaan awal saja. Sebab, hutan yang ditebang bisa tumbuh kembali tetapi kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum tidak selalu seberuntung itu.***











