Lampung

Polda Lampung Pastikan Proses Pengaduan Guru Terkait Raibnya Uang Rp100 Miliar

×

Polda Lampung Pastikan Proses Pengaduan Guru Terkait Raibnya Uang Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, 9 September 2024- foto ist
Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, 9 September 2024- foto ist

LAMPUNG – Polda Lampung mengakui telah menerima pengaduan terkait raibnya dana simpanan wajib, simpanan pokok dan tabungan pensiun ratusan guru di pada 4 September 2024.

Diketahui kemarin, ratusan pensiunan guru di Bandarlampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi telah menggelar aksi di Dinas Pendidikan Bandar Lampung, pada 9 September 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka memprotes terkait dana yang dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja. Namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.

Kapolda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

BACA JUGA :  Belasan Kakon di Pilkada Tanggamus Siap Pasang Badan untuk Salah Satu Paslon, Bawaslu Ngapain Aja?

Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.

“Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan,” jelasnya di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.

Saat ini jelasnya, kasus tersebut sudah dalam penanganan Ditkrimsus Polda Lampung.”Kami berkomitmen melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kejelasan situasi,” ujar Kombes Umi.

Selanjutnya, jelas dia Polda Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.

“Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak para pensiunan ini segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA :  Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah

Wali Kota Eva Siap Memediasi

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Bandar Lampung akan memanggil pengurus Koperasi Betik Gawi guna mempertanggungjawabkan soal tidak cairnya dana tabungan pensiunan guru di Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwianan saat dimintai tanggapan soal aksi para pensiunan guru di Pemkot Bandar Lampung, Selasa (10/9).

Menurutnya, ia telah meminta kepada Inspektorat, Sekda dengan didampingi Wakil Wali Kota untuk memanggil pengurus dari Koperasi Betik Gawi tersebut.

“Kita akan panggil penggurusnya, agar bisa tahu masalahnya,” ujarnya.

Bunda Eva sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya akan memediasi antara para guru dengan pengurus koperasi tersebut.

“Kita nanti carikan solusi bersama, supaya masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.