JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar penyimpanan ratusan amunisi ilegal di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat. Penemuan itu berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RS di sebuah SPBU di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, yang kemudian membuka jalan menuju tersangka lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil pengembangan membawa tim kepada seorang pria berinisial OA (55). Penangkapan dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat penggerebekan, polisi menemukan ratusan amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain itu, turut disita 17 magazine senjata api, tiga magasin airsoft, satu buku senjata api, serta dua boks spare part pistol. Sebuah koleksi yang, dalam konteks hukum Indonesia, lebih cocok jadi barang bukti ketimbang hobi kolektoran.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kombes Budi, Selasa (2/12/2025).
Budi menambahkan, pengungkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah ibu kota sebuah komitmen yang penting mengingat ada saja pihak yang lebih senang menyimpan peluru daripada beras.
Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait sumber amunisi, tujuan penyimpanan, serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tambah Budi, mengingatkan bahwa laporan masyarakat tetap menjadi amunisi utama pemberantasan kejahatan. ***









