Baik Ipda Rudy Soik yang di berhentikan dengan tidak hormat alias PTDH oleh Polda NTT, maupun Pj Kades Sumberjaya, sama-sama ingin membongkar kekacauan yang terjadi.
Ipda Rudy Soik di PTDH terkait pengungkapan kasus dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang. Sementara Pj Kades Sumberjaya dipecat tanpa prosedural diduga karena akan membongkar kekacauan dalam penggunaan dana desa.
Pj Kades Sumberjaya Sopian Hakim, dipecat ditengah upayanya dalam melakukan penertiban tatakelola keuangan desa termasuk terkait laporan penggunaan dana desa tahun 2024 tahap pertama. ***