Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Polemik SK Baru Kepengurusan Partai Gerindra, KPU Kota Bekasi Diingatkan Berpegang pada SIPOL

×

Polemik SK Baru Kepengurusan Partai Gerindra, KPU Kota Bekasi Diingatkan Berpegang pada SIPOL

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gerindra
Ilustrasi Gerindra

1. Surat Keputusan (SK) DPP Partai GERINDRA tentang susunan Personalia DPC Partai GERINDRA Kota Bekasi dengan Nomor : 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023 atas Nama Ketua DPC Tahapan Bambang Sutopo SH, menggantikan Pengurus DPC SK DPP Nomor :04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 Tanggal 16 April 2019.

2. Surat Keputusan (SK) DPP Partai GERINDRA tentang susunan Personalia DPC Partai GERINDRA Nomor :04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 Tanggal 16 April 2019 atas Nama R.Eko Setyo Pramono, SE adalah SK yang sah karena terdafdar di KPU sejak untuk pelaksanaan Verifikasi Administrasi oleh KPU hingga Penandatanganan BERITA ACARA dan PENETAPAN CALEG dari DCS ke DCT pada tanggal 03 Oktober 2023 dan telah di Publikasikan secara Nasional oleh KPU melalui media online.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

3. SK DPP Partai GERINDRA tentang Pengurus DPC Partai GERINDRA Kota Bekasi dengan Nomor : 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023, seharusnya sudah dipergunakan untuk penandatanganan berita acara dan Penetapan Caleg dari DCS ke DCT pada tanggal 03 Oktober 2023.

Tetapi baru diserahkan dari DPD Parta GERINDRA Jawa barat kepada Ketua yang baru pada tanggal 12 Desember 2023.(*)