WAWAINEWS – Petugas mengamankan 66 sepeda motor dan 6 ekor ayam yang ditinggal kabur pemiliknya saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan karena adanya keluhan dan laporan warga tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di Kampung Mulya Sari
“Penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agus Runcik bersama personel Satreskrim Polres Way Kanan pada Jumat, 8 April 2022, sekitar pukul 14.00 WIB,” kata dia, saat ekspose kasus, Sabtu, 9 April 2022.
Saat petugas tiba di lokasi, lanjutnya, didapati para pemain judi sabung ayam melarikan diri dikarenakan mengetahui kedatangan petugas dan jarak tempat perjudian kurang lebih 150 meter.
“Petugas berusaha mengejar, namun para penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri meninggalkan tempat sabung ayam,” ujarnya.
Kemudian, petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 66 unit sepeda motor dengan berbagai merek diduga milik pelaku perjudian, 6 ekor ayam, terpal, dan perlengkapan sabung ayam yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Bagi pemilik kendaraan yang mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dapat diambil di Polres Way Kanan dengan bersyarat membuat surat pernyataan. Bagi yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor jangan harap dapat diambil,” tegasnya. (*)