WAWAINEWS – Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan sering kali dilakukan oleh masyakarat karena dipengaruhi perilaku kolektif secara spontan.
Kejadian sadis hingga menewaskan seorang remaja yang masih berstatus pelajar tersebut, kali ini terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.
Aksi brutal massa di Desa Sindangsari tersebut menewaskan Sulaiman (19) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini telah dimakamkan di pemakaman umum desanya.
Korban diketahui masih status pelajar di salah satu SMK di Pugung Raharjo, Lampung Timur dan tengah mengikuti praktek magang dari tempat sekolahnya di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
“Kami minta Polisi menangkap pelaku aksi massa yang mengakibatkan meninggalnya keponakan kami. Ini aksi sadis, dan tak dibenarkan oleh hukum apapun dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan,”ungkap Ridwan salah satu keluarga korban, Minggu (28/11/2021).
Dikatakan apapun kesalahan yang dilakukan Sulaiman, harus diusut sesuai aturan hukum di negara Republik Indonesia. Untuk itu ia kembali meminta polisi segera menangkap massa yang mengakibatkan meninggalnya pelajar tersebut.
“Jangan sampai ada hal yang tak diinginkan. Dengan kejadian ini, keluarga korban sangat marah. Karena foto dan videonya menyebar. Kenapa keponakan kami tak diserahkan ke Polisi jika dia bersalah atau apapun judulnya, bukan dibunuh dengan cara sadis begitu,”tandasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Kronologisnya dijelaskan pada pukul 23.45 WIB masyarakat Desa Sindang Sari yang melaksana ronda mengelilingi kampung melihat ada tiga orang tak dikenal mencurigakan di salah satu rumah warga.
Karena curiga salah satu dari masyarakat berteriak tetapi orang yang dicurigai itu berlari. Sehingga di teriaki maling. Salah satu dari tiga orang itu berhasil ditangkap massa dan di hakimi hingga tewas.
Dalam laporan yang menyebar di grup WhatsApp itu juga menjelaskan bahwa saat ini kasus aksi massa itu telah ditangani oleh Polsek Tanjung Bintang. (Jali)