Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, keluarga dan hasil olah TKP, sebelum meninggal korban terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa.
“Dugaan sementara ia terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa yang akan dibuat sapu. Dan pada saat itu epilepsi korban kambuh sehingga tubuhnya masuk ke dalam air,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, mayat korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB, oleh saksi Megi Angga Riksa (22) ketika ia sedang mencari ikan cenang di aliran kali Curug Kel. Pasar Madang dan saksi Marsidi (58) yang sedang mencari rongsokan.
Saat itu saksi Megi melihat ada sesosok mayat dengan posisi miring tenggelam sebagian badannya, namun ia mengira bahwa mayat adalah boneka.
Setelah beberapa saat ia memperhatikan ternyata sosok itu tubuh manusia. Kemudian saksi Megi memberitahukan saksi Marsidi bahwa ada mayat manusia.
“Atas hal itu, kemudian saksi Marsidi bergegas memberitahukan peristiwa tersebut kepada ketua RT dan ketua RT meneruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat,” jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa korban hilang pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, ia sudah di cari dengan namun tidak ketemu.
“Hilangnya kemarin, keluarga sudah mencari hingga ke arah pantai namun korban tidak ditemukan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, korban dievakuasi ke RSUD-BM untuk pemeriksaan medis, setelah selesai kemudian korban dikembalikan kepada keluarganya dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Kota Agung.
“Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya korban langsung dimakamkan,” tandasnya. (*)