WAWAINEWS – Polisi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu di pintu keluar Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung pada sabtu sore 29 Januari 2022.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, mengamankan sabu seberat 15 Kg berikut para pelaku dengan inisial AF (32), HK (50) dan EY (49) dan satu unit mobil Avanza warna hitam.
Para pelaku menyimpan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg tersebut kedalam kemasan teh cina merk Qing Shan dengan cara dimasukan ke dalam tas jinjing merk Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.
“Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Juli Sundara.
Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkotika jenis sabu.
“Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,” ungkapnya. (**)







