PESIBAR – Gudang penampungan benih bening lobster (BBL) Pasar Krui, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat digerebek Polisi.
Dari Penggerebekan itu, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti 7500 benih bening lobster (BBL) di gudang penampungan dan dua orang ikut ditahan.
Dari hasil itu 2 orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Kombes Pol Donny Arief Praptomo, mengungkapkan penggerebekan dilaksanakan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
“Penindakan pada rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan benih lobster pada Minggu malam,” Ungkap Donny pada Senin (5/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan dan langsung melakukan penyitaan terhadap 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster yang sudah siap diselundupkan.
“Sekitar 50 paketlah, total 7.500 benih lobster. Ada juga barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator,” Tambahnya
Selain benih lobster, polisi juga mengamankan 2 orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing.
“Ada 2 orang warga yang turut kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,dan penyelidikan lebih lanjut” Tambahnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah menerangkan bahwa hasil pengungkapan tersebut akan segera di rilis.
“Sabar dulu ya mas, biar penyidik bekerja. Mungkin besok akan ada rilis resminya”ungkap Umi.***