wawainews.ID, Lamsel – Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Kepolisian Sektor (Polsek) Palas meminta pelaksanaan Pilkades jangan dinodai aksi intimidasi.
Polisi mengajak semua elemen, baik calon, tim pemenangan calon, panitia dan masyarakat yang ada di Desa Sukaraja untuk menciptakan suasana aman, damai dan sejuk.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip saat menghadiri pemantapan Pilkades di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kamis (13/6/2019). Dia mengaku Desa Sukaraja diterapkan daerah zona merah atau rawan konflik dalam Pilkades serentak 2019.
“Kami minta mulai dari sekarang jangan ada aksi yang menimbulkan cidera dalam Pilkades. Jangan sampai ada aksi intimidasi atau kegiatan kecurangan yang merugikan antar calon,” kata dia.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menciptakan suasana aman, kondusif dan damai jelang hingga selesai Pilkades pada 26 Juni mendatang. “Karena di Palas ini ada zona merah, jelas kami akan intensifkan pengamanan Pilkades. Bahkan, bila diperlukan personil akan kami tambah,” kata dia.
Camat Palas, Rika Wati mengaku dalam beberapa hari terakhir dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai polemik Pilkades di Desa Sukaraja.
“Untuk itu, kami minta kalau ada masalah pihak panitia dan pemerintah desa bisa menyelesaikan masalah itu. Jangan ada masalah tidak diselesaikan yang hingga menyebabkan gejolak,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukaraja, Yatno mengatakan sejauh ini tidak ada permasalahan diantara pihak panitia, pemerintahan desa ataupun calon. Namun, yang kerap muncul itu diantara sesama para pendukung calon yang saling memprovokasi dan mengintimidasi.
“Kalau dengan para calon beberapa hari yang lalu kami sudah lakukan kesepakatan bersama. Jadi, bagi yang melakukan pelanggaran atau kecurangan, sudah komitmen akan kena diskualifikasi,” katanya. (LP/WHD)