“Perkara ini saya mau tegak lurus, tugas saya untuk menyidik karena itu memang sudah tugas saya, makanya saya galar perkara ini secara mendetail agar lebih terbuka” ungkap Rion selaku penyidik pembantu.
“Kenapa kami putuskan untuk olah tempat kejadian perkara ulang, karena saya ingin masalah ini jelas dan tidak ada yang di tutup- tutupi, biar semua gamblang dan saya juga tidak ragu lagi untuk gelar perkara karena semua sudah sesuai dengan keterangan apa yang telah di sampaikan oleh saksi saksi, jadi semua bisa singkron, toh kalau ada yang bertanya saya juga bisa menerangkan” bebernya.
BACA JUGA: Laporan Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Mulai Memasuki Tahap Penyidikan
Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah terjadi pada 28 Ferbruari 2023. Laporan kekerasan wartawan sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023. (*)