Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

×

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Olah TKP di lokasi warung di Pekon Way Nipah depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Kamis 27 April 2023

“Perkara ini saya mau tegak lurus, tugas saya untuk menyidik karena itu memang sudah tugas saya, makanya saya galar perkara ini secara mendetail agar lebih terbuka” ungkap Rion selaku penyidik pembantu.

“Kenapa kami putuskan untuk olah tempat kejadian perkara ulang, karena saya ingin masalah ini jelas dan tidak ada yang di tutup- tutupi, biar semua gamblang dan saya juga tidak ragu lagi untuk gelar perkara karena semua sudah sesuai dengan keterangan apa yang telah di sampaikan oleh saksi saksi, jadi semua bisa singkron, toh kalau ada yang bertanya saya juga bisa menerangkan” bebernya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Laporan Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Mulai Memasuki Tahap Penyidikan

Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah terjadi pada 28 Ferbruari 2023. Laporan kekerasan wartawan sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023. (*)