Scroll untuk baca artikel
Lampung

Polisi Pastikan Kayu Terdampar di Pantai Tanjung Setia Krui Tak Ada Unsur Ilegal

×

Polisi Pastikan Kayu Terdampar di Pantai Tanjung Setia Krui Tak Ada Unsur Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kayu log itu lolos melalui jalur laut.. dibawa oleh kapal tongkang.. tak bertuan

PESISIR BARAT — Kasus kapal kayu milik PT Minas Pagai Lumber yang terdampar di Pantai Tanjung Setia memasuki babak klarifikasi resmi. Setelah sempat memantik kecurigaan publik mulai dari dugaan pembalakan liar sampai spekulasi “kapal siluman pembawa gelondongan” pihak kepolisian akhirnya memastikan bahwa kapal dan kayunya berada di jalur legal.

Ya, legal. Lengkap dengan barcode, SK, sampai masa izin 45 tahun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolda Lampung Irjen Helfy Assegaf menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan dokumen kapal, muatan, hingga izin pengelolaan hutan PT Minas Pagai Lumber semuanya valid.

BACA JUGA :  Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi di Lampung, Aman

Perusahaan itu tercatat resmi sebagai pemegang izin kelola 78 ribu hektare hutan produksi melalui SK.550/1995, yang kemudian diperpanjang lewat SK.502/Menhut-II/2013.

“Dokumen muatan diverifikasi melalui barcode sebagai hasil hutan resmi,” ujar Kapolda, Rabu (10/12/2025).

Irjen Helfy menyebut gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya. Bila seluruh dokumen dinyatakan sah dan tidak ada indikasi pelanggaran, penyelidikan bisa saja dihentikan.

“Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya, menepis asumsi netizen yang sudah mulai memegang kalkulator menghitung “nilai kayu liar”.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno : Spot WSL Krui Pro Jadi Salah Satu yang Terbaik di Dunia

Polres Pesisir Barat disebut sudah bergerak cepat sejak awal: mulai dari evakuasi, pengamanan lokasi, hingga pengecekan dokumen. Respons cepat yang patut diapresiasi apalagi di daerah wisata yang rentan jadi spot penjarahan kreatif saat ada barang hanyut.

Tak hanya kayu yang terdampar nasib nahas juga menimpa beberapa perahu nelayan yang tertabrak gelondongan kayu.

Kapolda menegaskan pihak terkait akan memberikan penggantian perahu bagi para nelayan yang terdampak. Setidaknya ada kejelasan, sehingga nelayan tidak perlu ikut melakukan galang dana online.

Apa yang Sebenarnya Terjadi? Kronologinya Begini:

  • Kapal kayu berangkat dari Sumatera Barat menuju Jawa pada 2 Desember 2025 membawa 4.800 kubik muatan kayu.
  • Di tengah perjalanan, mesin rusak, baling-baling bermasalah.
  • Ombak tinggi membuat kondisi makin riskan, sehingga awak memutuskan melepaskan tongkang demi keselamatan.
  • Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar putus, tongkang miring, muatan mulai tumpah dan berceceran di Pantai Tanjung Setia.
  • Polres Pesisir Barat langsung bergerak mengamankan lokasi untuk mencegah penjarahan dan melindungi warga.
BACA JUGA :  Begini Riwayat Pasien 05 Covid-19 Warga Tanggamus yang Meninggal

Ombak tinggi, mesin rusak, tongkang lepas, kayu terdampar sebuah kombinasi kejadian yang terdengar seperti film kapal karam, tapi versi administrasi lengkap.