Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi, Ringkus Spesialis Ranmor di Wilayah Natar

×

Polisi, Ringkus Spesialis Ranmor di Wilayah Natar

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Empat pelaku spesialis Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Natar,  berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel).

Dua dari pelaku itu yang diringkus tersebut merupakan penadah dari hasil curian. Masing-masing tersangka yakni R (23) dan FA (20) warga Dusun I Desa Tanjungsari Kecamatan Natar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di Desa Tanjung Sari, Jum’at (10/1/2020) sekira pukul 07.00 wib. Sementara, dua orang pelaku penadahan  S (47) warga Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Tanggamus Klarifikasi Pemberitaan Sebut Dirinya Tak Layani Wartawan

Kedua pelaku R dan FA bersama dua rekannya (DPO) melakukan aksi Curanmor di Indomaret, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas, Minggu (1/1/2020) lalu dengan cara merusak kunci stang.

“Kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat warna putih milik M. Defri Andriansah (21) merupakan karyawan Indomaret,”ungkap Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, Minggu (12/1/2020).

BACA JUGA :  Pemuda Kesugihan Tanggamus Tewas Ditikam Pisau, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

atas kejadian tersebut lanjunya tim melakukan penyelidikan. Dan menyimpulkan bahwa pelaku berada di Desa Tanjung sari, Kecamatan Natar. Berdasarkan informasi awal tim bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan FA.

Dikatakan, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah 4 (empat) orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya. Yakni, A (DPO) dan J (DPO),” beber Kapolsek Natar.

BACA JUGA :  Banyak Beralih ke Telegram, WhatsApp Tunda Penerapan Syarat Baru

Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, dari pengembangan dikalangan ditemukan 9 unit sepeda motor, 15 pasang plat nomor polisi kendaraan, dan satu set rumah kunci motor dan beberapa accessoris lain. (Endri)