WAWAINEWS – 8 warga pelaku penghalangan serta perusakan kendaraan aparat kepolisian ketika menggelar patroli setelah kejadian pengrusakan fasilitas perkebunan PT kelapa sawit PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap polisi, Senin (21/11/2022).
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan selain 8 pelaku perusakan, polisi juga mengamankan lima senjata tajam berupa satu tombak, satu golok, dan tiga badik dari 100 lebih warga yang mencoba menghalangi tugas kepolisian dalam penegakkan hukum di wilayah setempat.
BACA JUGA: Dianggap ‘Mandul’ Puluhan Massa Aksi Protes Kinerja Inspektorat Tanggamus
“Polisi mengevakuasi lima unit sepeda motor yang ditinggalkan massa yang terlibat dalam aksi tersebut,” katanya lewat rekaman video yang beredar, Selasa (22/11/2022).
Polres Lampung Tengah dalam melakukan pengamanan diperkuat Polda Lampung akan terus berpatroli sampai suasana kembali konfusif.
Ada 2 Kompi dari Satbrimobda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum, dan Direktorat Intelkam. Dari Polres Lampung Tengah, siaga 327 personel Polres Lampung Tengah dan 152 kendaraan kepolisian baik roda enam, roda empat, dan roda dua.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tertibkan Lahan Ex PT TDA, Warga Karang Jawa Siap Berdemo
Ikut memperkuat, kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, 30 personel Kodim 0411/Lampung Tengah dan Forkopimda setempat.
Sebelumnya Anggota DPRD Lampung Tengah H. M. Hakki, SH sebelumnya membenarkan pengrusakkan itu bentuk kekesalan warga terhadap pemerintah yang dinilai lambat menyelesaikan sengketa lahan.