Hukum & KriminalLampung

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Asal Tanggamus yang Beraksi di Pardasuka

×

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Asal Tanggamus yang Beraksi di Pardasuka

Sebarkan artikel ini

Kapolsek memaparkan, kejadian bermula saat korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua unit sepeda motor jenis matik yang di naiki oleh 4 orang yang tidak dikenal dan langsung memepet sepeda motor korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Jambret Ponsel Balita, Pria Asal Tanggamus Tersungkur Ditabrak Warga di Tanjung Karang

Karena terkejut, korban langsung menghentikan sepeda motornya dan tiba-tiba salah satu pria tidak dikenal tersebut langsung mengambil paksa HP milik korban yang disimpan di dashboard motor lalu langsung melarikan diri.

BACA JUGA :  Terlibat Peredaran Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

“Korban sempat berteriak maling dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap,” paparnya.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Pekon Singosari

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek, berawal dari informasi- informasi yang didapat anggota unit Reskrim selama melakukan penyelidikan kasus.

“Berkat kegigihan anggota, akhirnya salah satu pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian kami tangkap, sementara itu 3 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” ucapnya.

BACA JUGA: Sebulan DPO, Gembong Jambret Asal Pesawaran Diringkus di Jakarta

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka HP dikenai pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 9 tahun.” Tandasnya. (*)