WAWAINEWS.ID – Kasus Polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, anggota Densus 88 tewas ditembak seniornya.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri tewas setelah ditembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Divonis 12 Tahun Penjara
“Kejadian itu terjadi pada Minggu dini hari 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari disway.id, Rabu 26 Juli 2023.
Peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan terkait peristiwa itu telah menetapkan 2 orang anggota Densus 88 sebagai tersangka kasus Polisi tewas ditembak senior.
Kedua tersangka adalah Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Sidang Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Masuk Pembacaan Surat Dakwaan
Menurut Ramadhan, dalam keterangannya kini kasus polisi tewas ditembak senior tersebut saat ini sudah ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim.
Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.