PRINGSEWU – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata terhadap agen BRILink di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025.
Dalam penggerebekan, satu dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap membahayakan petugas saat ditangkap.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo pada Selasa, 22 Juli 2025, mengatakan, pelaku yang ditembak adalah Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Wawan ditembak di bagian kaki lanjut Kapolres, saat hendak melarikan diri dan mengancam keselamatan petugas.
“Karena tindakan Wawan membahayakan anggota di lapangan, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKBP Yunnus.
Selain Wawan, terang Yunnus, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Wonosari, Pringsewu, dan Ariesman (33), warga Tegineneng, Pesawaran.
Pengungkapan kasus ini jelas dia, bermula dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli 2025. Saat diamankan, Ariesman kedapatan membawa handphone milik korban. Kepada petugas, Ariesman mengaku membeli ponsel tersebut dari Dimas seharga Rp350 ribu.
Kapolres Pringsewu mengungkapkan, dari keterangan tersebut, polisi kemudian menangkap Dimas, yang mengarah pada penangkapan Wawan sebagai pelaku utama.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan ponsel milik korban,” ungkap Yunnus.
Kapolres juga menyebut bahwa Dimas merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Atas aksinya, tegas Yunnus, Dimas dan Wawan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan Ariesman dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang diancam pidana hingga 4 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Wawan mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena alasan ekonomi. Ia mengaku hanya berniat mengambil uang tunai, namun karena korban melawan, mereka gagal dan hanya berhasil membawa ponsel korban.
“Saya khilaf, buat biaya sekolah anak,” ujarnya. ***