JAKARTA — Drama panjang tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan isu ini bergulir di ruang publik dan media sosial, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka.
Nama yang paling mencuri perhatian di antaranya Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini lebih sering tampil di ruang publik sebagai “ahli segala hal”.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kasus Serius, Tapi Tak Kehilangan Unsur Ironi
Menurut Asep, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara panjang yang melibatkan berbagai ahli: pidana, bahasa, komunikasi, hingga sosiologi hukum daftar akademis yang lebih panjang dari curriculum vitae kebanyakan tersangka.
“Kami libatkan ahli pidana, ahli bahasa, ahli komunikasi, dan ahli sosiologi hukum,” jelasnya.
“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, ilmiah, dan profesional,” tambah Asep, seolah menegaskan bahwa ini bukan debat WhatsApp Group, tapi penyidikan hukum yang sahih.
Dari hasil penyidikan, delapan tersangka dibagi dalam dua “klaster” seolah mengikuti gaya penelitian kampus yang jadi bahan tudingan semula.
Klaster pertama berisi lima orang: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, tentang pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian.
Klaster kedua mencakup tiga nama, yaitu RS (Roy Suryo), RHS, dan TT. Mereka dikenai pasal tambahan tentang manipulasi data elektronik indikasi bahwa “main data” di dunia maya memang bisa berakhir di dunia nyata.
Polisi Pastikan: Ijazah Jokowi Asli, Hoaks yang Palsu
Laporan Jokowi dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Setelah proses panjang, polisi memastikan ijazah milik Jokowi asli dari SMA hingga Sarjana, diverifikasi dan disahkan oleh lembaga pendidikan serta laboratorium forensik.
“Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah tersebut asli dan identik dengan pembanding,” kata Asep.
Pemeriksaan terhadap Jokowi sendiri dilakukan di Mapolresta Solo, Kamis (24/7).
Presiden datang tanpa pengawalan berlebihan, menjawab seluruh pertanyaan penyidik, dan menyerahkan dokumen aslinya untuk uji forensik.
“Presiden paling sibuk di dunia pun akhirnya sempat ikut sidang skripsi hanya saja kali ini judulnya ‘Pembuktian Ijazah Asli’,” sindir salah satu pengguna X (Twitter) yang komentarnya viral.
Hoaks yang Tak Mati-Mati
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah beberapa kali dibantah, tapi seperti kebanyakan hoaks politik di Indonesia ia tidak mati, hanya berganti platform. Dari grup WhatsApp, pindah ke X; dari video YouTube, menjelma jadi “pakar analisis” yang muncul di podcast.
Setelah enam laporan masuk, empat di antaranya kini naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dicabut. Polisi menyebut pola penyebarannya sistematis bukan sekadar “asal kirim broadcast”.
“Ini bukan lagi debat akademik, tapi serangan reputasi yang disengaja,” ujar sumber kepolisian.
Di Tengah Politik yang Panas, Akal Sehat Tetap Butuh Tempat
Kasus ini muncul di tengah situasi politik yang makin panas di mana kebenaran sering kalah cepat dari narasi, dan reputasi lebih cepat digoreng daripada diverifikasi.
Padahal, Jokowi sudah dua kali menjabat presiden, tapi entah mengapa, yang dipersoalkan masih selembar ijazah dari masa lalu.
“Di negara ini, Anda bisa memimpin 270 juta orang, membangun IKN, menjaga inflasi, tapi tetap harus membuktikan pernah lulus kuliah.” kata seorang pengamat komunikasi menulis dengan getir.***













