JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan telah meringkus 6 pelaku terkait grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Para pelaku enam orang ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
“Polisi telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).
Saat ini para pelaku telah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member,”tegasnya.
Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” terangnya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.
Polisi Usut Motif Para Pelaku
Polisi sampai masih mendalami kasus tersebut untuk mendalami motif dibentuknya grup tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ujar Trunoyudo.
Untuk diketahui bahwa, grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’ tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram.
Banyak warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.
Pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama ‘Suka Duka’ yang juga ditemukan konten serupa.
Kasus tersebut ternyata juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia memerintahkan jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” tegasnya.