Politik

Politisi PDIP Batam Sebut Ada Upaya Pelemahan Peran Legislatif ?

×

Politisi PDIP Batam Sebut Ada Upaya Pelemahan Peran Legislatif ?

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. (Foto : FB)

WAWAINEWS — Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, mengatakan, terjadi upaya pelemahan anggota dewan yang sengaja diciptakan melalui pembatasan Pokok Pikiran (Pokir) oleh pihak eksekutif terhadap anggota Legislatif yang menggelar kegiatan reses.

Sebelumnya, hal itu diungkapkan beberapa fraksi di DPRD Batam dalam Sidang Paripurna, penyampaian hasil reses para anggota DPRD Batam, Rabu, (02/03/2022), di masing-masing Dapilnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal, sebut Politisi PDI Perjuangan tersebut, pokir-pokir yang dihasilkan para anggota DPRD Batam itu adalah hasil dari kegiatan reses para anggota dewan di Dapil masing-masing.

“Sah-sah saja pokir dibatasi, hanya saja nilai pokir DPRD Batam saat ini, dibawah nilai PIK (Percepatan Infrastruktur Kelurahan) di tiap kelurahan,” ungkap Udin P Sihaloho, saat ditemui di kantor DPRD Batam, Senin, (07/02/2022).

BACA JUGA :  PKB Belum Pasti Kembali Dukung Dawam Rahardjo untuk Pilkada Lampung Timur?

Ia pun mencontohkan, semisalkan nilai Pokir itu hanya Rp 2 miliar tiap Anggota DPRD. Dengan 20 pokir, artinya satu pokir hanya mempunyai anggaran Rp 100 juta satu pokir.

“Nilai pokir itu tergantung pagunya. Untuk saat ini, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur yang nilainya Rp 100 juta. Untuk membangun gedung serbaguna yang sederhana saja butuh dana sekitar Rp 180 juta, itu contohnya,” jelas Udin.

Kemudian, dari 20 pokir yang dihasilkan dari reses anggota DPRD Batam, itu belum tentu sepenuhnya bisa direalisasikan oleh Pemerintah kota Batam.

Lalu Udin P Sihaloho menegaskan, saat ini DPRD Batam sudah berubah menjadi semacam lembaga stempel saja. Hanya menyetujui apa yang diusulkan dari pemerintah Kota Batam, sementara salah satu fungsi dari DPRD itu sendiri adalah mengatur anggaran pembelanjaan daerah (APBD).

BACA JUGA :  Ikan Gabus Kenakan Pakaian Khas Betawi jadi Maskot Pilkada Wali Kota Bekasi 2024

“Kuncinya ada DPRD Batam, selama lembaga DPRD dibuat dengan lembaga stampel, atau lembaga legalisasi APBD, kita mengikuti begitu saja. Artinya APBD diatur oleh pemerintah kota,” tegas Udin P Sihaloho.

Udin meminta kepada seluruh anggota DPRD Batam, jangan sampai diberikan harapan palsu (PHP) oleh pemerintah kota Batam terkait pembangunan, saat ini sedang pembahasan terkait Pokir dari para anggota dewan.

“Saat ini kita membahas terkait Pokir, apakah pemerintah kota Batam nantinya mau merealisasikan 20 pokir yang telah diajukan tiap anggota dewan?. Bila direalisasikan 5 (lima) atau 6 (enam) pokir saja, itu namanya PHP. Saya minta sama para anggota dewan jangan mau di-PHP,” tegas Udin P Sihaloho. (Red)