Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Politisi Perempuan NasDem Lampung Timur Jadi Tersangka Pungli

×

Politisi Perempuan NasDem Lampung Timur Jadi Tersangka Pungli

Sebarkan artikel ini

“Para tersangka ini melakukan pungutan uang bantuan P3-TGAI secara paksa kepada desa para penerima program, masing-masing dipungut dengan besaran mulai dari Rp15-20 juta per desa,” kata Zaky di halaman Mapolres Lampung Timur, Jumat, 12 Agustus 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga : Hiburan Musik dan Orgen Tunggal di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 18.00

BACA JUGA :  Proyek Sumur Bor Tanpa Papan Nama di Girimulyo, Mangkrak

Dikatakan pungutan tersebut dilakukan oleh para tersangka kepada 10 desa. Dengan rincian, delapan desa berada di Kecamatan Batanghari dan dua desa di Kecamatan Sekampung.

“Dari hasil pungutan tersebut, para tersangka mendapatkan uang sebanyak Rp169 juta,” ujarnya.

Penyelidikan terhadap para tersangka itu telah dilakukan sejak  Mei 2022.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan sejak Mei 2022 oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur, ” tegasnya.

BACA JUGA :  Begini Ketentuan Wartawan Liputan di PN Kota Agung

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa 12 unit handphone, satu unit laptop merek HP, dokumen-dokumen atau surat serta uang tunai sebesar Rp157.050.000.