Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu

×

Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu

Sebarkan artikel ini

RIAU — Seorang bandar narkoba berinisial AR alias RZ (39), merupakan warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan nama Tim Ojoloyo, di wilayah Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 200,31 gram.

Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis Sabu seberat 200,31 Gram, 2 (dua) unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Daren Maysar, Kamis, (27/05/2021).

BACA JUGA :  Tinju Istri, Seorang Pria di Kotim Terancam 5 Tahun Penjara

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal pada Senin, (24/05/2021), sekira pukul 17.00 Wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

Dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan target yang diduga sebagai bandar narkoba jenis Sabu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis Sabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tas warna biru, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Daren Maysar. (R Rich)