Scroll untuk baca artikel
Lampung

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas

×

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Polres Tangamus menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut digelar di Aula Paramasatwika Mapolres, Kamis (25/2/21).

Kegiatan yang dibuka oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Dihadiri oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM., Dandim 0424 / TGM Letkol Inf. Arman Aria Sallo, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos., Perwakilan Kejari, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Tanggamus M. Ihsan, MH.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kapolres Tangamus AKBP Oni Prasetya serta penandatanganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polres Tanggamus.

Kapolres mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh petugas kepolisian melalui pencanangan zona integritas WBK / WBBM sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah yang targetnya ada tiga sasaran utama yaitu, Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, Pemerintahan yang bebas dari KKN dan Peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Komplotan Perampok BRI Link di Ngambur Pesibar Dibekuk di Tegineneng

Mengacu pada hal tersebut Polres Tanggamus dalam hal ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan program 100 hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si di bidang transformasi pelayanan publik yaitu, Pelayanan SKCK yang terintegrasi, Proses pendaftaran dan tes online penambahan SIM A dan SIM C tidak lagi dilakukan secara fisik loket pelayanan melainkan dapat dilaksanakan secara online.

Guna mendukung program tersebut mengembangkan pelayanan publik yaitu antara pelayanan Samsat melalui pembayaran pajak dengan instansi terkait dan tempat yang terkait dan tempat pembuatan SKCK dan pembayaran pajak diinfokan melalui jaringan media elektronik, ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembuatan SKCK dan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor.

“Semoga bisa terlaksanakan, tentunya dengan bantuan ibu Bupati selaku kepala pemerintahan di Tanggamus, rekan-rekan dan seluruh hadirin yang hadir. Bagaimana kita bisa memiliki satu bangunan yang isinya adalah khusus tempat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat kita dapat dengan mudah untuk kelengkapan segala sesuatunya seperti KTP, SIM, SKCK dan lain sebagainya dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam pengurusan administrasi, “kata AKP Oni Prasetya dalam akunnya.

BACA JUGA :  KPU Bandarlampung Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ditandai dengan Maskot Kera Berbaju Adat

Sementara itu, Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan nama pribadi dan atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Kabupaten Tanggamus dengan kegiatan yang dilaksanakan pada tersebut merupakan suatu bentuk itikad baik tergabung dalam jajaran Polres Tanggamus khususnya pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan juga wilayah birokrasi bersih dan melayani seperti yang telah disampaikan pada Kapolres.

Tentunya semua sangat mendukung dan berharap bahwa pada saatnya nanti, semua akan menjadi komitmen seluruh jajaran dan juga menjadi budaya serta perilaku karena juga seorang pelayan ini harus memiliki integritas yang baik, dalam arti memiliki kesamaan antara perbuatan dan perkataan dan ini bukan suatu hal yang mudah tetapi harus dengan komitmen, disampaikan deklarasi, dengan pernyataan penandatanganan pernyataan merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa kita harus melakukan reformasi birokrasi yang mengarah kepada jajaran profesional inovatif untuk mewujudkan Tanggamus menjadi good government.

BACA JUGA :  Cegah Covid-19, Polisi bubarkan Kerumunan Pemuda di Lapangan Tekad

“Saya mengapresiasi beberapa program yang disampaikan oleh bapak Kapolres Tanggamus termasuk juga program 100 hari dari bapak Kapolri, yang mana mana adalah untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh bapak Kapolres Tanggamus tadi mengenai Mall Pelayanan Publik, dalam hal ini kami pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus sebenarnya telah merencanakannya.

“Namun memang untuk saat ini belum bisa terealisasi karena anggaran namun kami dalam hal ini tetap akan mengupayakannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat kabupaten Tanggamus dengan harapan bersama Mall Pelayanan Publik ini sudah ada maka masyarakat kita tidak lagi harus ribet dalam pengurusan administrasi, mari sama-sama kita berdoa agar niat baik kita ini dapat segera terwujud, “pungkasnya. (*)