WAWAINEWS.ID – Polres Tanggamus janji proses secara profesional terkait laporan penganiayaan yang dialami wartawan Wawai News oleh Kepala Pekon (Kakon) Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa pada 28 Februari 2023 kemarin.
“Kita proses sesuaikan dengan tahapan aturan yang sudah ditentukan secara profesional,”jawab Kasat Resrkim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H, singkat menanggapi pesan WhatsApp salah satu wartawan beberapa hari lalu.
Jawaban tersebut bentuk respon langsung dari Kasatreskrim Polres Tanggamus kepada Deni Wartawan Hukumkriminal yang melaporkan melalui pesan whatsApp kejadian penganiayaan terhadap wartawan di wilayah hukum setempat.
Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu
Dalam WhatsApp yang ditujukan kepada Kasatreskrim Polres Tanggamus tersebut Deni, menuliskan mohon agar pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Pematang Sawa, bisa ditindak tegas, Jika dibiarkan akan berdampak pada para jurnalis lainnya.
“Njeng, tolong tangkap Kakon Way Nipah ini Njeng, karena akan berdampak bagi kami para jurnalis apabila Kakon ini tidak segera ditangkap, Njeng,”tulis Deni dibawah kirim link berita penganiayaan terhadap wartawan yang ditayangkan Wawai News.
Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Saat ini diketahui bahwa SMN wartawan sekaligus perwakilan Sijorikepri.com di Lampung jaringan media Wawai News sudah resmi melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala Pekon Way Nipah ke Polres Tanggamus pada 1 Februari 2023.
Saat ini redaksi Wawai News pun menyerahkan proses hukum ke Polres Tanggamus agar bisa digelar sesuai hukum berlaku. Redaksi meminta Kepolisian menjerat Kepala Pekon Way Nipah dengan Undang-undang Pers.
Diketahui saat ini sejumlah organisasi di wilayah Kabupaten Tanggamus Lampung, telah membentuk tim yang mengatasnamakan Solidaritas Pers Tanggamus terdiri dari lintas organisasi untuk menggelar aksi damai meminta Polres Tanggamus serius mengusut tuntas prilaku bar-bar terhadap kerja Jurnalis di wilayah setempat.
Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi
“Rencana Senin 6 Maret 2023, akan gelar aksi solidaritas bentuk dukungan dan mengawal proses di Kepolisian agar serius menangani kasus penganiayaan kepada Jurnalis. Jika dibiarkan, maka pasti akan terulang lagi,”tegas Adi Amril Pimred Koran Teropong, Jumat (3/3/2023).