TANGGAMUS – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kasus penjambretan yang menimpa seorang ibu dan anak balitanya asal Bandar Lampung di depan Masjid Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Rabu (31/12/2025) siang.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan sejak menerima informasi kejadian tersebut.
“Informasi tersebut anggota kami sedang selidiki mulai kemarin. Untuk sementara korban belum bisa diambil keterangan,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/1/2026).
Menurut Kapolres, kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis menjadi alasan belum dilakukannya pemeriksaan lanjutan secara mendalam. Polisi menunggu kondisi korban stabil agar proses pengambilan keterangan dapat dilakukan secara optimal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di siang hari. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama anak balitanya diduga sudah dibuntuti pelaku sejak dari arah Kota Agung. Saat melintas di depan Masjid Way Gelang, dua pelaku langsung beraksi dengan menarik tas korban secara paksa.
Tarikan tersebut menyebabkan korban dan anaknya terjatuh ke aspal. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan 10 jahitan, sementara sang balita turut mengalami luka lecet dan memar.
Kasus ini menyedot perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Unggahan peringatan yang disertai foto kondisi korban memicu gelombang simpati, sekaligus kritik keras terhadap lemahnya rasa aman di ruang publik, khususnya di wilayah Kota Agung Barat.
Sejumlah warga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku, mengingat kejadian berlangsung di siang hari dan di lokasi yang seharusnya aman, bahkan berada di depan rumah ibadah.
Menanggapi situasi tersebut, masyarakat berharap penyelidikan tidak berhenti pada tahap awal semata, tetapi diikuti langkah konkret berupa pengejaran pelaku, peningkatan patroli, serta penguatan pengamanan di titik-titik rawan kejahatan jalanan.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kejahatan jalanan bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan warga, termasuk perempuan dan anak-anak.
Publik kini menanti hasil kerja aparat penegak hukum. Bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memulihkan kembali rasa aman masyarakat Tanggamus yang terkoyak oleh peristiwa memilukan di penghujung tahun tersebut. ***













