LAMTIM – Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19, Polsek Marga sekampung , pada selasa (13/10), menggelar Operasi Yustisi, untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19) serentak.
Operasi dimaksud dilakukan di beberapa kawasan keramaian, seperti di wilayah hukum Marga Sekampung, dilakukan antara lain pasar bungkuk dan jalan raya setempat menjadi sasaran kegiatan dalam rangka meminimalisir penyeberan virus Corona.
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman push up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri, selama 14 hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S IK, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan, dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan.
“Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, ujarnya. (Kandar)