Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan area titik pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber kelistrikan di posko tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP oleh Inafis, dugaan api berasal dari korsleting listrik,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
BACA JUGA: Dewan Dukung Upaya Marga Buay Belunguh Mendapatkan Tanah Adat, Semua Pihak Akan Dipanggil
Kasat membeberkan, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan jalur kabel listrik illegal yang tersambung pada kabel induk saluran listrik diatas rumah warga bernama Yulius Suwanto, yang rumahnya berdekatan dengan Posko.
Titik bakar kabel listrik juga ditemukan pada beberapa tempat yakni pada kabel titik posko, kabel menuju ke gardu serta titik utama pada kabel saluran diatas rumah Yulius Susanto.
Adapun kabel yang digunakan merupakan kabel telkom dengan tembaga kecil dan di Posko yang terbakar tidak menggunakan KWH Meter .
BACA JUGA: Sejarah Paksi Buay Nyerupa
“Dari pemeriksaan kabel, diduga pengambilan arus listrik dilakukan secara illegal, bahkan menggunakan kabel yang tidak sesuai,” bebernya.
Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Yulius Suwarto selaku tetangga posko adat marga buway belunguh, sekitar pukul 00.30 WIB ia mendengar ada teriakan kebakaran.
Saksi langsung keluar dan melihat kejadian kebakaran tersebut diduga dari arus listrik yang berada di dalam kamar yang terkunci.
BACA JUGA: Tanah HGU Terlantar Akan Diberikan ke Rakyat Untuk Dimanfaatkan
Bersamaan saat kejadian kabel yang menyambung ke kabel saluran pokok sebelum KWH milik Yulius juga turut meledak dan terputus sendirinya.
“Akibat kejadian tersebut, rumah posko adat ludes terbakar dengan kerugian sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Kasat menyebut, dari lokasi pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan kedepannya akan melakukan pemanggilan kepada pemasang listrik di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Cawapres Mahfud MD Bahas HGB IKN dengan Bandingkan Era Orde Baru
“Untuk identitas pemasang kabel sudah diketahui identitasnya, sehingga akan dilakukan pemanggilan terhadapnya,” ujarnya.
Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan para penghuni Posko Adat, mereka kebanyakan penderes karet yang berasal dari Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. (*)











