WAWAINEWS – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat, tahap pertama pendaftaran segera di buka pada 6-10 Juni 2022.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan pada tahap pertama PPDB di Jabar dimulai 50 persen untuk jalur afirmasi, meliputi perpindahan tugas dan prestasi.
“Untuk tahap kedua dibuka pada 23 Juni 2022 khusus jalur zonasi, “kata Dedi Supandi saat menghadiri launching selebrasi kerja sama Indonesia-Prancis bersama Schneider Electric 125 SMK Center of Excellence sektor Kelistrikan, Otomasi Industri dan Energi Terbarukan di SMKN 1 Cikarang Selatan, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan ada perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh disdik provinsi yang telah dilakukan uji publik internal dan hasil eksternal.
Perubahan sistem PPDB 2022 itu juga lanjutnya mengacu pada aturan lebih tinggi, adapaun diantaran PPDB tahun 2022 sebagai berikut:
Pertama pendaftaran boleh hanya dengan ijazah, tanda lulus, atau nomor ujian saat di SMP. Hal itu dilakukan karena pembagian ijazah baru tanggal 15 Juni. Tahun sebelumnya syarat ijazah dan tanda lulus sekolah.
Kedua dulu, ada yang namanya KETM sistem PPDB dimana disdik mengambil sistem PPDB Dinsos dari data DTKS.
“Karena perkembangan pandemi COVID-19 ternyata jumlah keluarga miskin bertambah. Disdik memberi kelonggaran data berita hasil berita acara yang dihasilkan dari desa dan kelurahan, ” Paparnya.