KOTA BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyerah menghadapi masa aksi lantaran didesak buka-bukaan data PPDB Online 2023 yang dinilai syarat kecurangan.
Bahkan, Uu sapaan akrabnya menyebut dirinya sudah aki-aki dan tidak tidak sanggup memenuhi tuntutan demonstran.
“Saya sudah aki-aki,” kata Uu saat menemui aksi masa mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi, Senin (17/7/2023).
Alhasil, puluhan pemuda dan mahasiswa mendesak Uu mundur dari jabatan yang diembannya karena tidak profesional dan menjaga integritas Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA : Terindikasi Kecurangan PPDB Online, Wakil Ketua Komisi I Desak Copot Kadisdik Kota Bekasi
“Penolakan transparansi dengan alibi sudah aki-aki mencerminkan ketidakprofesionalan seorang pejabat. Bagaimana tidak kacau penyelenggaraan PPDB Online tahun ini jika pemangku kebijakannya seperti itu. Lebih baik mundur saja dan serahkan kepada yang berkompeten dan mampu bekerja untuk rakyat,” ujar Koordinator Aksi, Ali kepada awak media.
Ali menjelaskan, pihaknya menggelar aksi demontrasi lantaran masih banyak anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri. Selain itu, dalam pelaksanaan PPDB Online penuh kejanggalan pada data yang disajikan Dinas Pendidikan saat sosialisasi yang diperuntukan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Protes PPDB Zonasi di SMPN 1 Kota Agung, Jarak 200 Meter Tak Lolos Puluhan Kilo Meter Diterima
“Dalam sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan jumlah kuoya SMP Negeri hanya 10.368 atau 324 Rombongan Belajar (Rombel). Namun jumlah sisea yang diterima sejak tahap 1 dan dua sebanyak 11.915, sehingga ada selisih angka mencapai 1.547 siswa atau ada penambahan rombel menjadi 372,” ungkapnya.
Terlebih, ia mengungkapkan persoalan PPDB tidak pernah menemukan solusi yang kongkrit, maka setiap tahun pasti ada pro dan kontra terhadap kebijakan atau data yang disajikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
BACA JUGA : Carut Marut PPDB, Ribuan Orang Tua Siswa Dibikin Gabut
“Dari tahun ke tahun pasti ada persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem PPDB. Misalnya tentang, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wiilayah sekitar sekolah yang di nilai favorit oleh orang tua, ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Misalnya saja seperti yang terjadi di kota Bekasi,” ungkapnya.