LAMSEL – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudi Siswanto, mengklaim pengerjaan rigit beton di Kuala Sekampung – Bandaragung dalam pelaksanaannya sesuai standar
Hal tersebut diungkapkan usai melihat langsung di lapangan. Yudi mengatakan pelaksana di lapangan sudah memahami teknis seperti toncemen (rigit Beton), kekerasan beton semen dan lainnya.
Bahkan dia juga mengklaim pelaksanaan di lapangan sudah untuk pekerjaan riget seperti beton semen sudah mencapai 60 persen. Tapi secara keseluruhan telah mencapai 40 persen.
“Karena ada pekerjaan hotmix di ujung sana. Untuk panjang pekerjaan rigit 480 M. Lebar ukurannya 4 M. Ketebalan 25 cm Lantai kerja 10 cm,”ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Kuala Sekampung – Bandaragung dilaksanakan oleh CV. Tri putri dengan nilai kontrak Rp 2.200.132.331.46 melalui tahun anggaran 2019.(Endri/Saman)