Scroll untuk baca artikel
Nasional

PPKM Level 4 Dilanjut, Tempat Ibadah Dibuka dan Mal Uji Coba

×

PPKM Level 4 Dilanjut, Tempat Ibadah Dibuka dan Mal Uji Coba

Sebarkan artikel ini

JAKARATA – Pemerinta secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 16 Agustus. Salah satu kebijakan terkait dengan PPKM ini adalah pemerintah akan uji coba membuka mal/pusat perbelanjaan secara bertahap di wilayah yang masuk PPKM level 4.

Uji coba tersebut akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas sebesar 25% selama sepekan ke depan, Selama masa uji coba itu, sedangkan anak dengan usia di bawah 12 tahun, dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun akan dilarang masuk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Anak umur di bawah 12 tahun, dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini,” tutur Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers perpanjangan PPKM level 4, Senin (9/12//2021).

BACA JUGA :  Antam Novambar, Resmi Jadi Sekjen KKP

Selain itu Luhut menambahkan, hanya mereka yang sudah divaksinasi boleh masuk ke mal/pusat perbelanjaan

“Dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divakasinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tutur Luhut.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah menyesuaikan aturan dengan membolehkan industri esensial dan tempat ibadah dibuka.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan industri esensial yang dibolehkan buka adalah yang berbasis ekspor.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan aturan protokol kesehatan ketat untuk bidang ini.

“Untuk industri esensial berbasis ekspor minggu ini juga sudah disusun protokol kesehatan, agar minggu lain, minggu depan juga ini bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100% staf yang dibagi minimal dalam shift,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual

BACA JUGA :  Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PPKM Terus Berlanjut

Penyesuaian aturan PPKM level 4 dilakukan juga di tempat ibadah. Mulai besok, tempat ibadah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

“Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus kabupaten di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang,” ucapnya.

Luhut memastikan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menangani pandemi di seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi panglima tertinggi, Luhut yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi menjadi komandan wilayah Jawa-Bali dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi komandan wilayah luar Jawa-Bali.