BEKASI – Keputusan larangan mudik libur lebaran idul fitri 1442 Hijriyah, terus menuai polimik. Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat menilai keputusan larangan mudik tanpa dibarengi acuan jelas.
“Pertanyaannya buat apa adanya penyekatan, katanya sampai 333 titik mulai dari Lampung sampai Bali ada lokasi chek point (Pos pemeriksaan). Mudik lebaran idul fitri di larang. Inikan aneh, satu sisi Menteri PMK memutuskan di larang mudik, sisi lain ada pihak membuat penyekatan. Jika mudik di larang itu semua buat apa pertanyaannya,”ungkap Slamet Riyadi, kepada ditemui diterminal Bekasi, Senin (5/4/2021).
Dia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi jelas, sebagai landasan hukum agar larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat jelas dan tegas, karena hal tersebut menyakut masalah orang banyak. Jika mengacu pada aturan sekarang masih simpang siur dengan pengecualian tertentu.
Belajar dari tahun lalu, jelasnya berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk menuju ke kampung halamannya. Apalagi saat ini larangan mudik hanya berlaku dari tanggal 6-17 Mei, Slamet meyakini akan terjadi lonjakan besar di awal Mei mendatang.
“Pasti terjadi lonjakan mulai 1 Mei 2021, toh di larangnya mulai tanggal 6 Mei, ini akan jadi potensi akal-akalan di jalan, karena berbagai cara pasti dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini belajar dari tahun lalu, berapa banyak orang berjuang demi sampai ke kampung halamannya. Harusnya pemerintah bisa belajar dari tahun lalu,”jelasnya.
Sekretaris PPOT Latif, menambahkan bahwa selama ini Bus sudah mengikuti standar protokol kesehatan baik di terminal ataupun di busnya sendiri sesuai anjuran pemerintah. Harusnya pemerintah bisa memperketat lagi protokol kesehatan di terminal dengan penerapan vaksin dan lainnya.
“Solusinya bukan larangan mudik, tapi bagaimana pemerintah memanfaatkan momen libur Idul Fitri, guna memperluas penanganan covid-19 melalui vaksin atau tes PCR diwajibkan bagi setiap penumpang yang akan pulang kampung. Ini, solusi lebih mendidik dan bermanfaat,”tandasnya mengaku aneh dilarang mudik tapi kenapa menyiapkan lokasi chek poin.
Apalagi di Kota Bekasi, sendiri dikatakan sudah mendekati zona hijau dan tertinggi kepatuhannya terkait protokol kesehatan di wilayah Jawa Barat. Harusnya Pemerintah Kota Bekasi bisa mendukung dan memberi kebijakan khusus bagi warganya yang akan mudik. Latif mendesak pemerintah Kota Bekasi, membuat keputusan tegas berkenaan dengan larangan mudik bagi masyarakat.
Pasalnya jelas Latif, Pengusaha bus antar kota selama setahun ini sudah membuat banyak yang gulung tikar karena sepi penumpang dan sewa armada sepi. PO meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan pengusaha bus dan calon penumpang sendiri.
“Teman-teman PO tentunya keberatan dengan keputusan tersebut. Mereka trauma pada tahun lalu, yang tidak memiliki penghasilan sama sekali akibat larangan mudik, masa tahun ini kembali dilakukan. Sementara tempat wisata dan lainnya tetap dibuka,”tambah Rozak Wakil Ketua Harian PPOT Kota Bekasi.
Saat ini imbuhnya PPOT Kota Bekasi, yang pengurusnya juga merupakan pengurus dari puluhan PO akan menggelar rapat bersama untuk mencari rekomendasi agar disampaikan langsung ke Wali Kota Bekasi, bentuk reaksi tanggapan larangan mudik.
“Pengelola PO atau pun owner lebih setuju tidak ada larangan mudik, tapi setiap penumpang di wajibkan membawa surat bebeas covid-19, vaksin atau lainnya sesuai keinginan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,”pungkasnya.
(Budi)