JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melontarkan evaluasi tajam terhadap pengelolaan dana desa yang telah digelontorkan selama satu dekade terakhir. Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026), Prabowo secara terbuka mengakui bahwa aliran dana desa belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik normatif. Presiden menyinggung fakta bahwa tidak sedikit kepala desa yang berhadapan dengan proses hukum akibat pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebuah ironi: dana yang diniatkan untuk membangun desa, justru kerap berujung pada bangku persidangan.
Sejak digulirkan, dana desa menjadi salah satu instrumen pemerataan pembangunan terbesar dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia. Triliunan rupiah mengalir setiap tahun ke ribuan desa. Namun, Prabowo menilai efektivitasnya masih perlu dibenahi secara serius.
Secara satir, publik mungkin bertanya: dana sudah turun, baliho pembangunan berdiri, tetapi apakah kesejahteraan ikut naik?
Evaluasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat ingin memperbaiki pola distribusi dan pengawasan agar dana publik benar-benar menyentuh masyarakat, bukan sekadar berhenti di laporan administrasi.
Sebagai langkah korektif, Prabowo menyiapkan terobosan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hingga kini, disebutkan hampir 30.000 gerai telah berdiri dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Kopdeskel Merah Putih dirancang bukan sekadar koperasi konvensional. Fasilitasnya mencakup cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, klinik desa, hingga apotek yang menyediakan obat generik murah. Distribusi barang subsidi dan pembiayaan akan disalurkan langsung melalui koperasi tersebut.
Tujuannya jelas: memotong rantai distribusi yang panjang dan berbelit, sehingga akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
“Kemungkinan dalam 1–2 bulan ini sudah akan beroperasi, beberapa ratus operasi,” ujar Prabowo optimistis.
Menariknya, Presiden menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan koperasi ini tidak memerlukan pos anggaran baru. Sumber dananya berasal dari alokasi dana desa yang selama ini telah tersedia.
“Ini semua anggarannya dari mana? Anggarannya sudah ada karena 10 tahun kita sudah beri dana desa kepada desa-desa kita,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan politik dan administratif: bukan kekurangan anggaran yang menjadi persoalan utama, melainkan tata kelola dan efektivitas pemanfaatannya.
Meski gagasan Kopdes Merah Putih terdengar progresif, tantangan terbesar tetap berada pada implementasi. Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa, serta transparansi pengelolaan akan menjadi kunci agar program ini tidak mengulang problem lama dalam kemasan baru.
Publik tentu berharap, koperasi ini benar-benar menjadi lokomotif ekonomi desa, bukan sekadar papan nama merah putih yang berdiri megah namun minim aktivitas.
Evaluasi dana desa oleh Presiden menandai babak baru kebijakan pembangunan desa. Pesannya tegas: uang negara harus bekerja untuk rakyat. Jika selama 10 tahun hasilnya belum optimal, maka 10 tahun berikutnya harus lebih terarah, terukur, dan benar-benar terasa dampaknya.***













