Hukum & KriminalLampung

Praktisi Pers Senior Lampung Apresiasi Polres Tanggamus

×

Praktisi Pers Senior Lampung Apresiasi Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Praktisi Pers senior Lampung, Juniardi dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Ahmad Novriwan apresiasi kepolisian Polres Tanggamus atas penanganan perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis hingga tahap olah TKP yang digelar pada Kamis 27 April 2023 kemarin.

Juniardi, salah satu praktisi Pers senior Lampung, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak Polres Tanggamus menjadi catatan khusus bagi dunia jurnalis di Lampung, yang secara serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

Juniardi mengungkapkan, penuntasan kasus tersebut dapat berlanjut hingga ditetapkannya dakwaan pidana. Maka, akan menjadi efek jera bagi siapapun, secara pribadi, lembaga atau kelompok, agar tidak melakukan tindak kekerasan verbal maupun fisik terhadap jurnalis.

BACA JUGA :  Sadis, Ferdy Sambo tembak kepala bagian belakang Brigadir J saat masih bergerak kesakitan

“Jurnalis itu dalam bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. Siapa pun yang mencoba menghalangi kerja wartawan, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik, akan dihukum. Tentunya, apreasiasi dan suatu kebanggaan tersendiri bagi kita, kepada pihak penegak hukum Polres Tanggamus, yang cukup responsif dan serius menangani perkara kekerasan terhadap jurnalis,” ungkapnya, Jum’at 28 April 2023.

Dikatakan juga oleh Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan, pihaknya mengapresiasi kepada pihak Institusi penegak hukum di Lampung, khususnya Polres Tanggamus yang selama ini cukup responsif menindak lanjuti laporan oknum jurnalis korban penganiayaan. Sehingga sampai pada gelar olah TKP. Tentunya bisa dapat segera ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA JUGA :  23 Orang Diamankan, Orgen Tunggal di Tanggamus Dibubar Paksa

BACA JUGA: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan Saat Bertugas Meliput Aksi 22 Mei

“Artinya, kasus yang ditangani pihak Polres Tanggamus ini, menjadi catatan dan sejarah bagi kita semua, dan menjadi Preseden baik bagi lembaga penegak hukum di Lampung, khususnya APH di Kabupaten Tanggamus. Dan kedepan, akan menjadi catatan dimana kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi, dan para jurnalis juga akan lebih meningkatkan keprofesionalitas sebagai jurnalis,” katanya.

Sebelumnya, Polisi dari Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ķasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kamis (27/4/2023).