Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resum Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing bersama dua anggota polisi dengan menghadirkan langsung Sumantri wartawan Wawai News selaku korban kekerasan dan satu saksi.
Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah terjadi pada 28 Ferbruari 2023. Laporan kekerasan wartawan sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023. (*)











