Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Peringatkan Bos BUMN Lama, Kejaksaan Siap Menindak

×

Presiden Peringatkan Bos BUMN Lama, Kejaksaan Siap Menindak

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna

JAKARTA — Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para pimpinan lama BUMN kini resmi naik kelas: dari sekadar peringatan politik menjadi alarm hukum. Kejaksaan Agung menyatakan siap menindaklanjuti ultimatum Presiden tentu dengan satu catatan klasik tapi krusial: ada alat bukti dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pernyataan Presiden bukan sekadar gertakan mikrofon.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Peringatan Bapak Presiden tentu kami perhatikan. Kami akan menindaklanjuti secara profesional, berdasarkan alat bukti, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Anang di Jakarta, pada Jumat, (6/2).

BACA JUGA :  BPS Sebut Kepala Daerah Jadi Penyebab Terhambatnya Pemulihan Ekonomi

Dengan kata lain, jabatan boleh selesai, tapi pertanggungjawaban tidak ikut pensiun.

Jabatan Usai, Urusan Hukum Jangan Dianggap Lunas

Anang menilai peringatan Prabowo merupakan sinyal keras bagi pejabat BUMN lama maupun baru bahwa pengelolaan aset negara tidak berhenti pada serah terima jabatan.

“Pertanggungjawaban pidana tidak otomatis gugur hanya karena masa jabatan berakhir,” tegasnya.

Kejaksaan, lanjut Anang, akan tetap bekerja hati-hati namun tegas, meski mendapat dukungan penuh dari Presiden. Profesionalitas, katanya, tetap menjadi pagar utama agar penegakan hukum tidak berubah menjadi pengadilan opini.

Peringatan keras itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Senin (2/2). Di hadapan para kepala daerah dan pejabat negara, Prabowo mengingatkan bahwa pimpinan BUMN lama tak boleh lepas tangan atas kebijakan konsolidasi aset negara.

BACA JUGA :  Pilpres 2024 Akan Dicurangi Besar-besaran Demi Gibran?

“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” kata Prabowo, tanpa basa-basi.

Ia bahkan menyebut secara gamblang konsekuensinya, “Siap-siap dipanggil Kejaksaan.”

Kalimat singkat, tapi cukup untuk membuat ruang rapat terasa lebih dingin dari AC kelas premium.

Dalam forum tersebut, Presiden juga menjelaskan pembentukan Danantara, sovereign wealth fund nasional yang kini mengelola seluruh aset strategis negara. Nilainya bukan main, sekitar 1.040 miliar dolar AS, atau mendekati 1 triliun dolar AS, yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN.

Menurut Prabowo, model lama yang terpecah-pecah justru mempersulit pengawasan dan membuka ruang “akal-akalan”.

BACA JUGA :  Polri: Masyarakat Berkumpul Saat Pandemi Covid-19 Akan Dibubarkan

“Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” ujar Presiden.

Konsolidasi ini, kata dia, bukan sekadar efisiensi manajemen, melainkan upaya menutup celah penyimpangan yang selama ini terlalu nyaman bersembunyi di balik kompleksitas struktur.

Menutup pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa langkah tegas ini semata demi kepentingan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan nasional.

“Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya.

Pesan akhirnya jelas: era BUMN sebagai “zona nyaman pascajabatan” telah berakhir. Kini, pengelolaan aset negara bukan hanya soal laporan tahunan, tapi juga soal siap atau tidak dipanggil aparat penegak hukum.***