Scroll untuk baca artikel
AgamaNasional

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren: Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

×

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren: Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar kunjungi musibah robohnya salah satu bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September 2025

JAKARTA — Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tonggak baru yang menandai semakin kokohnya posisi pesantren dalam arsitektur pendidikan nasional.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Alhamdulillah, izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah disetujui Presiden. Ini wujud nyata perhatian negara terhadap pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga penjaga moral dan peradaban bangsa,” ujar Menag Nasaruddin.

Perjuangan Panjang Sejak 2019

Gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya bukan ide baru. Usulan ini telah bergulir sejak 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin, lalu dilanjutkan pada masa Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya mendapat restu di era Nasaruddin Umar.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menuturkan, setelah melalui proses panjang lintas periode, Presiden akhirnya menerbitkan surat persetujuan dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang menugaskan Kemenag menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan surat ini, Presiden menegaskan pentingnya memperkuat pesantren baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program agar negara semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” terang Romo Syafi’i.

Tiga Pilar: Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan

Romo Syafi’i menekankan bahwa Ditjen Pesantren kelak akan menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat tiga fungsi pesantren: pendidikan keagamaan, dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah benteng akhlak bangsa. Dengan adanya Ditjen, peran itu akan lebih sistematis dan mendapat dukungan penuh dari negara,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet, serta seluruh insan Kemenag yang selama enam tahun terakhir terus memperjuangkan kehadiran Ditjen ini hingga akhirnya terwujud.

Menag: “Negara Kini Hadir Lebih Nyata di Dunia Pesantren”

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi langkah strategis untuk mengonsolidasikan ribuan pondok pesantren di Indonesia agar lebih tertata, transparan, dan terkoordinasi.

“Selama ini ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan Ditjen, semua akan lebih tertib, adil, dan sistematis,” ujarnya.

Ditjen Pesantren nantinya akan menjadi pusat data, pembinaan, dan fasilitasi seluruh lembaga pesantren, sehingga setiap kebijakan dan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya mendidik santri yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambah Menag.

Validasi Data dan Sertifikasi Pesantren

Kemenag juga berencana memperkuat sistem pendataan dan sertifikasi pesantren secara nasional. Selama ini, validasi data pesantren masih menghadapi kendala administratif. Dengan Ditjen baru, sistem informasi terintegrasi akan dikembangkan untuk memastikan keakuratan data dan efektivitas program.

“Sertifikasi akan diperkuat agar pembinaan lebih tertib, transparan, dan terukur,” tegas Nasaruddin.

Ia menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren adalah bentuk nyata implementasi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam pemberdayaan pendidikan berbasis keagamaan. Moderasi beragama bukan jargon, melainkan napas dalam kebijakan Kemenag untuk merawat kerukunan bangsa.

Dari Santri untuk Negeri

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi kado istimewa bagi jutaan santri di seluruh Indonesia. Di tengah tantangan global dan arus disrupsi nilai, pemerintah menegaskan pesantren tetap menjadi garda moral bangsa, tempat ilmu dan akhlak tumbuh berdampingan.

“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman. Santri hari ini bukan hanya penghafal kitab, tapi juga penjaga nurani bangsa,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.***