BEKASI – Pengendara mobil yang videonya viral karena memaki petugas dishub dan merusak rambu lalu lintas di Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya meminta maaf.
Pengendara tersebut mendatangi kantor Dishub Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) untuk meminta maaf secara langsung, dan menyatakan akan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Saya selaku perusak marka jalan kemarin pagi, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kota Bekasi, khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi, serta masyarakat Bekasi,” ujar Pramono, pengendara yang viral.
Sebelumnya, seorang pengendara mobil mengamuk lantaran tak boleh putar balik di jalan Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021) pagi. Videonya jadi perbincangan dan viral di media sosial.
Video dengan durasi 41 detik itu, terlihat seorang pengendara marah-marah ke petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian pengendara itu turun dari mobil lalu merubuhkan rambu lalu lintas larangan putar balik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang telah berani datang dan mengklarifikasi atas kejadian tersebut telah memaafkan atas tindakannya akan tetapi dengan proses hukum yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan ke Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan perusakan di bagian Kriminal Khusus.
“Saya menerima permintaan maaf tersebut karena ia hadir ke kantor pada hari ini, sebagai warga negara yang baik saya memaafkan dan beliau akan memperbaiki, akan tetapi proses hukum telah dilaporkan dan beliau akan hadir di polres untuk menjelaskan sudah mengklarifikasi ke kantor Dishub pada pagi ini” ujar Dadang Ginanjar.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah mensosialisasikan uji rekayasa lalu lintas di area jalan raya Kalimalang terutama di area GKL tersebut, dijelaskan juga bahwa ada beberapa petugas yang berjaga pada area tersebut untuk membantu sosialisasi penggunaan jalan tersebut.
Budi