Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pria ini sebar video di medsos, begini alasannya ditangkap Polsek Seputih Banyak

×

Pria ini sebar video di medsos, begini alasannya ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polisi menangkap seorang pria inisial FA (21) warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

FA ditangkap polisi atas laporan korban sebut saja Bunga, warga Seputih Banyak, Lampung Tengah karena FA diduga menyebarkan video asusila Bunga di media sosial (Medsos).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Nah Lho, Korban Pelecehan Oknum Guru TKK di Bekasi Bertambah

Kapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Iptu Chandra Dinata mengungkapkan, FA ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Bunga, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Korban tidak terima vidionya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Akses Jalan di Karang Jawa nyaris putus, Gorong-gorong jebol terabaikan

Pelaku yang sempat kabur dan menghilang beberapa waktu, akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya di Kampung Tri Mulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA: Oknum Guru TKK Terduga Pelecehan Seksual kepada Anak di Kota Bekasi Sudah Kabur

“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Rabu (16/11/22).

Kepada petugas, FA mengaku nekat menyebarkan vidio asusila pacarnya ke media sosial, melalui akun Instagram miliknya sehingga orang lain bisa melihat video tersebut, lantaran ia sakit hati setelah diputuskan oleh korban.