Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Pria Sebatang Kara di Ulubelu Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

×

Pria Sebatang Kara di Ulubelu Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergantung diduga melakukan bunuh diri di sebuah warung yang sudah tidak terpakai di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Jumat (30/10/20) pagi.

Atas informasi kejadian tersebut, Polsek Pulau Panggung didampingi Koramil dan pihak kesehatan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban dari posisinya yang tergantung menggunakan kain ditambah tali tambang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari keterangan keluarganya, korban diketahui hidup seorang diri di rumah adiknya sepeninggal bercerai dengan istrinya dan diduga dia nekat gantung diri diduga mengalami depresi tidak dapat menemukan anak istrinya selama 40 tahun serta karena sakit TBC.

Setelah olah TKP Polsek Pulau Panggung mengamankan barang bukti berupa satu helai sarung warna cokelat, seutas tali tambang warna merah dan sebilah pisau dapur stainless bergagang pelastik warna biru yang diduga digunakan memotong tali.

BACA JUGA :  Begini Mekanisme Penerbitan SIM di Polres Lampung Tengah

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, korban diketahui bernama Badrun Rasid (65) warga Dusun Suka Damai Pekon Suka Maju Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

“Korban ditemukan oleh adiknya telah tergantung di dalam warung yang sudah tidak terpakai milik adiknya sekitar pukul 09.00 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib, saksi Dahiri (50) selaku adiknya berbincang-bincang dengan korban dan tidak lama kemudian Dahiri pergi tidur.

Kemudian, pada sekitar pukul 01.00 Wib pada saat saksi hendak melakukan Sholat malam, ia tidak melihat korban berada di dalam kamarnya dan menganggap bahwa korban menginap di rumah kerabatnya atau tetangga samping rumah.

BACA JUGA :  Speed Boat BPBD Lingga Dilalap Sijago Merah

Namun hingga pukul 07.00 Wib korban belum kembali ke rumah, sehingga saksi dan keluarganya berusaha mencari, lalu pada pukul 09.00 Wib adik korban lainnya yakni Hardiono (36) melihat pintu warung yang sudah tidak terpakai milik Dahiri sudah terbuka.

Saksi merasa curiga, sehingga saksi langsung mengecek warung tersebut dan mendapati korban sudah posisi tergantung dengan siutas tali tambang warna merah yang dilapis dengan sarung warna cokelat. Sehingga berteriak meminta pertolongan keluarga dan warga setempat.

“Korban selama ini tinggal bersama adiknya yakni Dahiri. Kadang dia menginap dirumah adiknya yang lain maupun tetangga sehingga Dahiri tidak curiga saat dia tidak ada di kamar,” jelasnya.

Menurut Iptu Ramon, berdasarakan keterangan tim medis dari Puskesmas Ulu Belu bahwa observasi pada jasad korban tampak tergantung mengunakan tambang dan sarung. Mulut miring kekiri karena terlilit kain sarung serta seluruh tubuh tampak biru dan kaku.

BACA JUGA :  Jabar Dapatkan Bantuan Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar

Lalu, hasil pemeriksaan fisik, ditemukan cairan sperma dikemaluan korban. Ditemukan kotoran dianus korban. Ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Diperkirakan korban sudah meninggal selama 12 jam sebelum ditemukan tergantung,” ujarnya.

Ditambahkannya, korban diperkirakan mengalami depresi karena terpisah dari anak dan istrinya sudah selama kurang lebih 40 tahun yang lalu dan korban sudah berusah mencari namun tidak ditemukan.

“Korban hidup sebatang kara dan tinggal menumpang di rumah saksi Dahiri selaku adik kandungnya serta mempunyai riwayat sakit TBC,” imbuhnya.

Saat ini, korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) lekon setempat sebab keluarga telah menerima dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi.

“Korban sudah dimakamkan, keluarga menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya. (*SMN)